weltitama.id – Air tanah? Pasti tidak asing mendengar kata itu. Air tanah sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Namun jika saja, kamu ingin mengambil air tanah semuanya tapi kamu butuhkan SIPA. Apa sih itu?

Mari kita mengenal sedikit tentang ini. SIPA atau surat izin pengambilan air tanah adalah izin untuk mengambil air tanah untuk keperluan industri, perhotelan, apartemen, rumah sakit, depot air minum, pertambangan, usaha di bidang perkebunan, perikanan, peternakan, air minum, penelitian ilmiah dan usaha jasa lainnya.

jadi ketika kamu ingin mengambil air tanah untuk keperluan pembangunan, kamu harus membuat surat ini. Tapi mengapa surat ini sangat wajib?

Jawabannya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum, air tanah juga banyak dimanfaatkan oleh para perusahaan untuk kepentingan usahanya. Oleh sebab itu, untuk membatasi penggunaan air tanah yang berlebihan terutama untuk tujuan komersil, pemerintah menetapkan pengenaan pajak air tanah.

Pajak Air Tanah adalah Pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Air Tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan dibawah permukaan tanah.

Oleh sebab itu, kita perlu bijak dalam menggunakan air tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *